1)Sebagai
sarana pemersatu anggota seprofesi dalam konteks positif untuk menjadi mitra pemerintah guna menghasilkan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global
2)Menghimpun
kekuatan sumber daya manusia guna memperoleh kekuatan pengembangan kompetensi (Keilmuan dan Keahlian)
3)Memudahkan
alih
teknologi yang terkait dengan profesionalisme profesi
4)Memercepat
arus
informasi dan komunikasi sesama profesi guna meningkatkan kesigapan dalam peningkatan daya saing global
5)Meningkatkan peran kelompok atau komunitas didalam pemberian saran secara aktif dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang berkeadilan dan untuk kemakmuran bangsa
6)Sebagai
kekuatan baru untuk berkontribusi riil dan mendorong komponen bangsa (masyarakat) agar menjadi Sumber Daya Manusia yang produktif, trampil dan siap bersaing dengan negara lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar