1.ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan
wujud dari
kesepakatan dari
negara-negara
ASEAN untuk
membentuk suatu
kawasan bebas
perdagangan dalam
rangka meningkatkan
daya saing
ekonomi kawasan
regional ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai
basis produksi dunia
serta menciptakan
pasar
regional bagi 500 juta
penduduknya.
2.Kesediaan
Indonesia bersama-sama
dengan 9
Negara ASEAN lainnya membentuk
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada
tahun 2015
tentu saja
didasarkan pada
keyakinan atas
manfaatnya yang
secara konseptual
akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi
Indonesia dan kawasan
ASEAN.
3.Dimulainya
AFAS
(ASEAN
Framework Aggreement on Services)
yang akan
menghilangkan
hambatan-hambatan
perdagangan jasa yang terkait dengan pembukaan akses
pasar
(market access) dan penerapan
perlakuan nasional
untuk setiap
node of supply.
4.Tantangan
lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila
dibandingkan
dengan negara
lain di kawasan
ASEAN.
5.Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia disebabkan
karena sistem
diklat yang
masih berorientasi
pada pendekatan
“supply driven”. Program diklat yang
dikembangkan
oleh lembaga
diklat pemerintah
dan swasta
belum mengacu
kepada kebutuhan
pasar kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar