Jumat, 05 Februari 2016

Penjelasan Umum Organisasi PERTAABI

ARAH DAN TUJUAN ORGANISASI :

Pentingnya Organisasi Profesi
(Sebagai bagian kecil dari Kekuatan Pembangunan Ekonomi)

1)      Sebagai sarana pemersatu anggota seprofesi dalam konteks positif untuk menjadi mitra pemerintah guna menghasilkan kemanfaatan bagi bangsa ditengah tantangan global
2)      Menghimpun kekuatan sumber daya manusia guna memperoleh kekuatan pengembangan kompetensi (Keilmuan dan Keahlian)
3)      Memudahkan alih teknologi yang terkait dengan profesionalisme profesi
4)      Memercepat arus informasi dan komunikasi sesama profesi guna meningkatkan kesigapan dalam peningkatan daya saing global
5)      Meningkatkan peran kelompok atau komunitas didalam pemberian saran secara aktif dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang berkeadilan dan untuk kemakmuran bangsa
6)      Sebagai kekuatan baru untuk berkontribusi riil dan mendorong komponen bangsa (masyarakat) agar menjadi Sumber Daya Manusia yang produktif, trampil dan siap bersaing dengan negara lain



Arah Organisasi Profesi
(Latar Belakang, Tujuan dan Harapannya)

1)      Bukan merupakan Partai Politik dan Tidak berafiliasi dengan Partai tertentu
2)      Dibentuk semata-mata untuk meningkatkan kemanfaatan dalam membangun Bangsa pada aspek terbesarnya yaitu penyiapan SDM yang mampu menguasai teknologi secara professional (mencerdaskan bangsa dan meningkatkan peran Tenaga Ahli Indonesia didalam Pembangunan Nasional)
3)      Memberikan perlindungan Positif terhadap Bangsa untuk tidak kalah bersaing, tidak merugi dan tidak hanya sebagai penikmat teknologi, namun bergerak menuju kepada tahapan membuat inovasi teknologi
4)      Meningkatkan Daya Saing SDM Bangsa Indonesia menghadapi Kompetisi Global (Regional dan Internasional)
5)      Berjalan seiring dengan Hukum Negara  dan kepatuhan kepada Undang-undang  yang memberikan keteraturan dan kemanfaatan bagi masyarakat
6)      Melindungi kepentingan Bangsa didalam menghadapi Kepentingan Asing untuk selalu mendapatkan manfaat Positif dan mencegah dampak negatifnya

Manfaat dan Kerugiannya
(Antara ada dan tidak adanya Organisasi Profesi)

Manfaat
  • Untuk kemajuan dan kesejahteraan Anggota
  • Untuk menjaga kepentingan profesi melalui kesepakatan kode etik
  • Untuk meningkatkan daya saing kompetensi (keilmuan dan keahlian) bagi Anggota melalui perbaikan yang terarah, sistemastis dan berkelanjutan
  • Untuk meningkatkan peran serta anggota didalam kontribusinya untuk pembangunan bangsa (masyarakat) dan mampu menjadi change agent
  • Menjadi mitra Pemerintah untuk penentuan kebijakan yang terkait dengan Pengelolahan Alat Alat Berat Tambang
  • Untuk memperkuat barisan yang mampu menghalau dampak negatif atau kerugian akibat kepentingan yang tidak memihak kepada bangsa atau kompetisi negatif pihak asing
Kerugiannya (bila tidak terbentuk Organisasi Profesi)
  • Tidak ada Wadah pemersatu
  • Tidak terjadinya perlindungan etik antar anggota profesi
  • Tidak tersalurnya aspirasi profesi sehingga terjadi kevakuman kontribusi ke masyarakat
  • Melemahnya daya saing kompetensi
  • Tidak memiliki kekuatan penghalau dampak negatif terhadap kepentingan yang tidak memihak

Desain Organisasi Profesi
(Visi, Misi, Core Value, Logo, Kerangka Organisasi,
Mekanisme Kerja & Program Kerja)

1)      Sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan anggota organisasi profesi khususnya dibidang keahlian Perawatan Alat Berat
2)      Bukan organisasi politik dan organisasi
3)      Memiliki Visi, Misi, Nilai inti dan Kode Etik yang jelas dan beraktivitas untuk pembangunan Bangsa
4)      Memiliki perangkat Organisasi baik secara struktural maupun non struktural (individual competence sbg tenaga ahli)
5)      Memiliki Badan Hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
6)      Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur mekanisme atau tatacara operasional organisasi
7)      Memiliki keanggotaan dengan beberapa klasifikasi yang jelas
8)      Melakukan pertemuan Rutin dan Non Rutin untuk penjaminan pelaksanaan Program Organisasi
9)      Bermitra dengan komponen Bangsa baik secara aktif maupun pasif
10)  Mampu melakukan koleksi pembiayaan dan pendanaan secara profesional dan bertanggung jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar